Infobekasi.co.id – Tiga orang ditangkap polisi. Mereka merampas handphone milik seorang wanita yang sedang melintas di Jalan Raya Cikunir, Jakamulya, Bekasi Selatan yang terjadi pada Selasa (28/5/2024) lalu.
Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswaji membeberkan, para pelaku yang ditangkap berinisial AR, DE dan HK. Sementara satu pelaku berinisial YH berstatus DPO masih dalam kejaran polisi.
“Korban sepulang kerja melintas, pelaku datang berboncengan sepeda motor. Pelaku AR membacok korban dengan celurit dan membawa handphone milik korban,” beber Untung Riswaji, Rabu (12/6/2024).
Korban terkena luka sabetan celurit dibagian pundak kiri lantaran mencoba kabur. Handphone korban dirampas, diserahkan ke YH yang akan dijual dan hasilnya akan dibagikan.
Setelah beberapa hari, pelaku HK meminta kepada AR untuk kembali melakukan begal di Bekasi Selatan. Namun, AR ditangkap anggota polisi tim presisi polisi yang sedang melakukan patroli. Para pelaku melakukan perencanaan begal lantaran beralasan kepepet tidak memiliki uang.
“Sebelum melakukan perbuatan, pelaku ngumpul jam 1 malam. “Kita gak punya duit nih, ayo begal,” beber Untung menirukan ucapan pelaku.
Setelah diperiksa, pelaku mengaku sudah melalukan begal di Jalan Raya Cikunir. Kepada polisi, kawanan pelaku mengaku telah melakukan aksi begal sebanyak dua kali, mengincar korbannya secara acak.
“Pelaku dijerat pasal 365 KUHP, dengan ancaman 9 tahun penjara,” tandas Kompol Untung.
Reporter: Yayan
Editor: Deros