Infobekasi.co.id – Polisi membeberkan kronologi penangkapan seorang remaja ABG lantaran mencuri sepeda motor. Kanit Reskrim Polsek Tarumajaya, Ipda Engkus mengatakan pelaku ialah AH (16).
“Pelaku berusia 16 tahun masih di bawah umur, inisal AH,” ungkap Ipda Engkus saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 13 Juni 2024 kemarin.
ABG tersebut ditangkap berdasarkan dari laporan warga, AH ditangkap karena warga mengenal sosok pelaku mirip dengan pelaku curanmor yang sempat viral. Saat diamankan, ditemukan barang bukti kunci letter T.
“Diamankan pada Rabu (12/6) malam, di rumahnya di Setia Asih, Tarumajaya. Si pelaku ini sempat viral,” jelasnya.
Polisi telah mengecek laporan dari pihak korban. Hasil pemeriksaan, AH merupakan residivis kejahatan yang sama sebanyak tiga kali. Saat ini pelaku telah diserahkan ke Polsek Bekasi Utara.
“Tiga kali melakukan aksi pencurian di wilayah Bekasi, yang viral itu di Bekasi Utara, makanya kita limpahkan ke sana,” jelas Ipda Engkus.
Reporter: Yayan
Editor: Deros Rosyadi








































