Sebanyak 1.528 Kasus Perceraian di Kota Bekasi, Istri Gugat Cerai Gegara Suami Main Judi

Infobekasi.co.id – Sebanyak 1.528 gugatan cerai istri kepada suaminya sepanjang pertengahan tahun 2024 di Pengadilan Agama (PA) Bekasi. Dari angka itu Angka tersebut didominasi gegara peraelisihan antar pasangan.

“Alasan cerai yang sering digugat karena terjadinya perselisihan,” jelas Akhmad Jalaludin, Rabu (10/7/2024).

Kemudian, kasus perselisihan ini juga didapati karena akibat suami bermain judi. Data yang diterima Infobekasi, sepanjang pertengahan tahun 2024 terdapat empat perkara perceraian akibat judi.

Jalaludin menjelaskan, perkara gugatan cerai akibat judi online kerap ditemukan, meski kategori tersebut tidak secara spesifik tercatat sebagai penyebabnya.

“Karena perselisihan, ditanya sama hakim begini, Bu kenapa berselisih?, suamiku judi terus. Di tanya duit kemana?, habis dipakai judi. Misal, suami istri berantem terus, cek cok seperti itu,” ujar Jalaludin.

Meski banyak mendegar permohonan gugat cerai karena judi. Namun, bukti dan argumen dalam persidangan harus kuat.

“Alasan cerai itu harus dapat dipertanggungjawabkan dari sisi argumennya nanti di ruang sidang,” tandes Jalaludin.

Reporter: Yayan

Editor: Deros Rosyadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini