Infobekasi.co.id – Dua orang pemuda ditangkap polisi lantaran mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Mereka ditangkap di Jalan Raya Citarik, Kampung Kate, Jatibaru, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jumat (12/7/2024) lalu. Dua pelaku yang diamankan berinisial MS (26) dan RAN (25).
“Mereka pemakai, untuk saat ini (proses penyelidikan) keduanya masih didalami,” jelas Iptu Arnandha kepada wartawan, Minggu (14/7/2024).
Dua pemuda itu ditangkap berkat dari informasi masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara menyita barang bukti sabu seberat 0,8 gram.
“(Diduga) mereka punya banyak jalur (edarkan narkotika),” kata Iptu Arnandha.
Reporter: Yayan
Redaktur: Dede Rosyadi






























