Pilkada 2024, Sebanyak 13 ODGJ di Kota Bekasi Bakal Dapat Hak Pilih 

Infobekasi.co.id – Pilkada 2024 bakal digelar serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Bekasi. Sebanyak 13 pasien rehabilitasi di Yayasan Jamrud Biru, Mustikasari, Mustikajaya, Kota Bekasi mengaku siap mengikuti pencoblosan Pilkada 2024, usai dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.

Komisioner KPU Kota Bekasi, Faris mengungkapkan, di Yayasan Jamrud ada 70 orang pasien ODGJ. Namun, baru 13 orang yang masuk Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4).

“Yang di data kali ini ada 13 orang untuk DP4. Di sini ada 70 orang. Jadi, nanti sisanya melengkapi data tadi,” jelas Faris kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).

Pasien ODGJ bakal mendapatkan hak pilih (pencoblosan saat Pilkada 2024), meski tetap harus memenuhi syarat seperti memiliki KTP.

Para ODGJ mendapatkan hak pilih, bagi mereka dalam status perawatan dan berpotensi dapat disembuhkan.

“Ini kondisinya sakit. Maksudnya, orang sakit bisa sembuh bisa membaik, bisa memburuk. Kami Mengunjungi, melihat pencocokan langsung, meneliti langsung pasien-pasien yang sudah memenuhi syarat,” beber Faris.

Pendiri Yayasan Jamrud Biru Bekasi, Suhartono mengatakan, keberadaan ODGJ perlu mendapatkan perhatian, khususnya soal hak para disabilitas.

“Tentu memang harus konsisten. Bahwasanya suara orang disabilitas, khususnya orang dengan gangguan jiwa ini memang harus diikut sertakan dan diperhatikan juga,” tandas Suhartono.

Reporter: Yayan

Redaktur: Deros Rosyadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini