Ini Kronologi Bos Aksesoris di Bekasi Tewas di Tangan Istri dan Anak 

Infobekasi.co.id – Polisi tangkap tiga orang tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap pria berinisal AS (42) warga Kampung Serang, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Ketiga tersangka tak lain adalah keluarga korban, yakni J (43) istri korban, SNA (23) anak pertama korban dan HP (23) pacar anak korban.

Percobaan pembunuhan berencana ini sudah diniatkan pelaku sejak dua pekan sebelum korban tewas. AS diketahui sebagai pengusaha aksesori

“Pertama cairan liquid so klin ke minuman soda dan floridina milik korban, namun gagal. Lalu, pada 24 Juni, aki yang sama dilakukan, namun gagal lagi,” ucap Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, Senin (22/7/2024).

Keesokan harinya, HP memiliki ide agar AS langsung dieksekusi, namun pelaku sadar bahwa korban saat itu masih bergadang. Tanggal 27 Juni 2024, AS dicekik dan dipukul menggunakan helm hinhga akhirnya meninggal dunia.

Tak puas disitu, HP merebut ponsel AS untuk melakukan pinjaman online sebanyak dua kali. Diantaranya Rp 13 juta dan Rp 43 juta.

“Penarikan ini di transfer ke rekening milik pelaku inisial SNA. Kemudian ke rekening HP,” paparnya.

Pengakuan tersangka, motif kasus ini dikarenakan faktor ekonomi dan sakit hati.

“Istri korban ini ada beberapa hutang ke temen-temannya, korban tidak bersedia melunasi. Dikasih nafkah juga dia tidak cukup. Kalau anaknya udah pacaran bertahun-tahun tapi tak kunjung dikasih restu untuk menikah oleh korban. Kalo pacar anak korban tadi karena ada hutang,” tutur Twedi.

Para pelaku terancam pasal 340 KUHP, pembunuhan berencana, pidana mati atau kurungan penjara seumur hidup.

Reporter: Yayan

Editor: Deros Rosyadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini