Polisi Gerebek Tempat Sabung Ayam di Jatiasih, 70 Orang Diciduk

Infobekasi.co.id – Polisi dari Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan sabung ayam di Jalan Raya Legok, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu (21/7/2024). 70 orang diamankan dalam penggerebekan tersebut.

“Yang diamankan kurang lebih sekitar 70 orang. Masih kami hitung dan kami interogasi,” kata Kanit 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Bara Libra kepada wartawan.

Dari 70 orang yang diamankan diantaranya pihak penyelenggara, peserta sabung ayam dan penonton yang saat itu berada di lokasi.

Penggerebekan lokasi sabung ayam ini setelah pihak kepolisian mendapat aduan dari masyarakat. Info sementara, kegiatan sabung ayam sudah berjalan selama satu bulan.

“Pengakuan dari penyelenggara kurang lebih sekitar 1 bulan,” jelasnya.

Tempat/lokasi yang digunakan tersembunyi, jauh dari pemukiman warga  (tertutup), sehingga tidak dicurigai warga sekitar. Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi, diantaranya jam timer, perlengkapan sabung ayam dan buku catatan.

“Hasil penyelidikan kami dari awal, memang tempatnya cukup tersembunyi dan tertutup,” terang Bara Libra.

Reporter: Yayan

Editor: Dede Rosyadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini