Polsek Bekasi Selatan Musnahkan Barbuk Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak 6 Kg 

Infobekasi.co.id – Jajaran kepolisian Bekasi Selatan melakukan pemusnahan enam kilogram barang bukti ekstasi dan sabu dari dua tersangka berinisial FH dan EN.

“Setelah di uji puslabfor barang bukti ini patut kita musnahkan. Karena ada beberapa penyisihan barang bukti untuk proses kelanjutan daripada pemberkasan tersangka,” kata Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswaji, Senin (2/9/2024).

“Total yang dimusnahkan hampir sekitar 5 (kilogram). Karena kan semua brang bukti 6 (kilogram), dan ada beberapa bukti resitasi. (Pemusnahan) ini dari dua kasus,” sambung Kompol Untung.

Barang bukti ekstasi dan sabu ini dimusnahkan dengan cara dihancurkan malui mesin blender.

“Barang bukti ekstasi itu kita lakukan dengan di blender, setelah dicampur air, kemudian dimusnahkan dibuang dalam satu saluran (air),” pungkasnya.

Reporter: Yayan

Editor: Deros Rosyadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini