Infobekasi.co.id – Polisi berhasil menangkap pelaku begal sopir taksi online di Jatiasih beberapa waktu lalau. Pelaku berinisial MIS alias Ibnu (30) mengaku melakukan aksinya lantaran terlilit hutang modal nikah.
“Pelaku ditangkap di Pulogebang di tempat kerjanya. Pekerjaan pelaku di bidang keamanan atau sekuriti di pusat perbelanjaan,” ungkap Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, Kamis (11/9/2024).
Sementara itu, Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, motif
tersangka nekad melakukan begal, karena MIS terjerat hutang.
“Terjerat hutang, sering meminjam uang, terus Dia bingung, kan gaji udah tiap bulan dipotong. Di siapkanlah (aksi begal itu),” terang AKBP Titus.
Pelaku dalam melakukan aksinya, memilih/ mencari sopir yang dikemudikan oleh wanita ketimbang pria. Di aplikasi itu, tersangka dapat mengetahui sopir taksi online.
“Kalau di aplikasi yang dipakai Dia bisa memilih drivernya. Pas kita interogasi, kenapa?. Karena saya bisa melihat driver (taksi online) di sekitar saya laki-laki atau perempuan. Karena memang Dia niatnya untuk jahat, dan milih yang perempuan,” beber AKBP Titus.
Usai membegal sopir taksi, pelaku mengembalikan sejumlah barang yang ada di mobil taksi, dan meminta uang tebusan Rp 70 juta, dengan cara mengirimkan surat ke alamat rumah korban.
“Pasca kejadian, ada barang milik pelaku dilihat di STNK-nya, ada alamat korban, barang dikirim berupa barang pribadi, ada juga tulisan di sana, minta tebusan Rp70 juta,” urai AKBP Titus.
Pelaku begal sopir taksi online itu terancam pasal 365 KUHP, dengan hukuman pidana penjara 9 tahun.
Reporter: Yayan
Editor: Deros Rosyadi






























