Infobekasi.co.id – Ruko dua lantai di kawasan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi digerebek aparat gabungan, Selasa (1/10/2024) dini hari. Dua orang ditangkap. Penggerebekan ini dilakukan pihak PLN bersama TNI Polri.
Kapolsek Medan Satria, Kompol Nur Asqha Ferdianto mengatakan, pengecekan lokasi dilakukan karena PLN mencurigai adanya pemakaian listrik tak wajar di lokasi tersebut.
“Yang di pejuang itu lagi ada operasi OPAL dari PLN, karena ada dugaan pemakain listrik yang di luar normal,” terang Kompol Nur Aqsha, Kamis (3/10/2024).
Pengecekan ini berdasarkan investigasi PLN pada Operasi Penertiban Aliran Listrik (OPAL), kemudian PLN membentuk tim bersama Polda Metro Jaya dan Kodim 0507 Bekasi.
Di lokasi, petugas sempat terkendala lantaran penyewa ruko tidak koperatif saat didatangi. Petugas membuka paksa pintu ruko.
Di dalam ruko itu ada sejumlah komputer. Informasi yang didapat, penyewa ruko melakukan kegiatan bermain Bitcoin.
“Di temukan pemakaian listrik di luar normal, kemungkinan untuk pemakaian bitcoin,” beber Kompol Nur Aqsa.
“Dua orang amankan (ditangkap),” imbuhnya.
Reporter : Yayan
Editor : Dede Rosyadi