Infobekasi.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menangkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi berinisial SL alias Soleman, Selasa (29/10/2024) malam.
“Jaksa penyidik pada seksi pidana kusus, Kajari melakukan penetapan tersangka saudara SL yang merupakan oknum wakil ketua DPRD Kabupaten Bekasi tahun 2019 – 2024,” terang Kajari Kabupaten bekasi, Dwi Astuti Beniyati.
Kasus korupsi yang menyangkut SL yang juga ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi tersebut, karena diduga terlibat suap sejumlah proyek bernilai ratusan juta dan gratifikasi terhadap pria berinisial RS.
Penyidik Kejari dinilai cukup mengantongi bukti dari tangn SL berupa 1 unit mobil Mitsubishi Pajero dan BMW.
“Barang bukti terkait dugaan suap berupa 1 unit mibil Mitsubishi Pajero warna putih dan 1 mobil BMW,” ungkap Dwi.
Penetapan tersangka SL berdasarkan hasil pengembangan penyidikan terhadap RS yang lebih dahulu ditangkap.
“Penetapana tersangka pada perkara ini adalah pengemabangan hasil penyidikan atas dugaan suap atau grayifikasi tersangka RS atas tersangka SL,” kata Dwi.
SL akan ditahan selama 20 hari kedepan di Lapas Kelas IIA Cikarang untuk pengembangan penyelidikan lebin lanjut.
Reporter : Yayan
Editor : Deros Rosyadi