DPRD Kota Bekasi Anggap Kenaikan Pajak Bagi Hasil Belum Signifikan

Infobekasi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (dprd) Kota Bekasi menganggap kenaikan pendapatan dari bagi hasil pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih belum signifikan.

“Tahun depan (2025) nambah Rp 5 miliar,” kata Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi.

Pajak bagi hasil dengan Pemprov Jawa Barat bagian dari pendapatan daerah yang digunakan untuk Menyusun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Bekasi. Tahun depan, nilainya diproyeksikan sebesar Rp 6,4 triliun lebih.

Sementara itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menargetkan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kota Bekasi sebesar Rp 1,3 triliun. Menurut Sardi Effendi, pendapatan dari pajak itu yang dikembalikan ke Kota Bekasi tidak sampai setengahnya.

Menurut Sardi, semestinya dana bagi hasil itu lebih besar lagi karena pendapatan dipungut dari pajak warga Kota Bekasi. Adapun Kota Bekasi menjadi daerah penyumbang pajak kendaraan bermotor terbesar di Jawa Barat.

Sardi mengatakan, pihaknya bersama dengan pemerintah daerah setempat sekarang tengah mematangkan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2025.

Sementara ini, badan anggaran masih fokus membahas tentang pendapatan, baik pendapatan asli daerah maupun pendapatan bagi hasil dengan Pemprov Jawa Barat. Adapun APBD tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp 6,4 triliun.

“Habis membahas pendapatan, lalu pembiayaan baru belanja,” kata Sardi Effendi.

Advertorial

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini