Infobekasi.co.id – Sejumlah tempat kosan diduga jadi sarang prostitusi open Boking Online (BO) terjaring razia di kawasan Desa Ciantra, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (11/11/2024).
Kepala Desa Ciantra, Mulyadi Fernando mengatakan, operasi ini sebagi bentuk respon aduan masyarakat.
“Dasarnya dari banyak aduan masyarakat tentang praktek dugaan prostitusi atau open BO di kontrakan yang ada di wilayah Desa Ciantra,” ujar Mulyadi, Senin (11/11) malam.
Ada 14 orang penghuni di sejumlah kosan berbeda terjaring razia petugas malam itu.
Mulyadi berencana bakal memanggil pemilik kosan yang digunakan sebagai tempat maksiat.
Selain itu, pendataan warga baru atau pendatang yang hendak tinggal di kontrakan bakal diawasi ketat.
“Bakal panggil pemilik kontrakan, edukasi dalam hal penerimaan penghuni yang akan ngekos atau yang mau ngontrak. Agar tidak ada lagi kejadian hal serupa yang menimbulkan keresahan,” katanya.
Di tempat terpisah, Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, AKP Habibi mengatakan, segala aduan masyarakat mengenai apapun harus segera direspon dengan cepat.
“Dari kepolisian mengapresiasi atas apa yang dilakukan Pemdes dalam menanggapi aduan masyarakat,” ucap AKP Habibi.
Belasan orang yang terjaring tersebut masih dimintai keterangan di kantor desa, apabila ditemukan unsur pidana maka akan diproses lebih lanjut.
Termasuk indikasi terjadinya dugaan penjualan anak di bawah umur melalui aplikasi pencari teman.
“Saya imbau khususnya di Cikarang Selatan jangan sampai melakukan hal yang sama, seperti misalnya open BO, karena itu hal yang tidak baik,” imbau Ia.
Reporter : Yayan
Redaktur : Dede Rosyadi