Infobekasi – Komosi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menyotori rencana alokasi anggaran untuk dinas tata ruang (Distaru) Kota Bekasi pada tahun anggaran 2025.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti mengatakan, rencana anggaran tahun 2025 di instansi yang menjadi mitra kerja komisinya cukup minim.
“Di Distaru saya juga sempat menyoroti, anggaran 2025 itu sangat minim,” kata Evi belum lama ini.
Menurut dia, dalam sebuah laporan ketika rapat bersama, alokasi anggaran anggaran tahun depan lebih besar untuk biaya operasional. Sementara untuk program kerja atau rencana kerja cukup kecil.
“Prosentasenya bahkan mungkin 70 sampai 80 persen untuk operasional. Untuk program dan renjanya sendiri cuma sekitar Rp 4 miliar,” kata Evi.
Padahal, kata dia, dinas tata ruang memiliki peran penting untuk memastikan kondisi tata ruang di Kota Bekasi sesuai peruntukannya. Menurut dia, wajah Kota Bekasi ke depan ditentukan oleh program kerja dari instansi tersebut.
“Kami akan mengadakan rapat lagi dengan Distaru, banyak yang perlu dibahas untuk rencana kerja tahun depan,” ucap Evi.
Advertorial