infobekasi.co.id – Baru – baru ini berita viral tentang pembuangan sampah liar di Muarabakti, Babelan, Kabupaten Bekasi. Sampah organik dan non organik terlihat bertaburan di dekat aliran Kali CBL dan dekat dengan pematang sawah.
Sampah menjadi persoalan krusial di Bekasi. Padatnya penduduk bermukim di Bekasi tidak diiringi dengan fasilitas sarana pembuangan sampah.
Terbatasnya lahan pembuangan sampah, dan kini untuk membuang sampah harus berbayar. Semisal di lingkungan RT dan RW di salah satu wilayah Kota Bekasi, minimal satu keluargan (per-KK) kudu merogoh kocek minimal 25 ribu rupiah iuran pembuangan sampah tiap bulan.
“Per – warga Rp 25 ribu tiap bulan iuran buang sampah. Itu wajib, kalau enggak bayar kita gak angkut (buang),” ujar Burhan, salah satu warga Kota Bekasi yang menjadi Pj pembuangan sampah di RW tempat tinggalnya.
Kebanyakan, kata Burhan, sampah rumah tangga yang tiap 3 hari sekali Ia angkut. Sebab, jika lebih dari itu sampah bakal membusuk dan bau tidak sedap.
“Kita rutin angkut sampah – sampah dari warga yang iuran. Nanti kita kumpulin di satu tempat. Setelah itu dibawa pakai mobil dinas kebersihan untuk dibuang ke TPA,” jelasnya.
Namun, yang menjadi persoalan Burhan adalah masih ada warga yang ‘membandel” tidak mau ikut aturan RT dan RW iuran sampah. Mereka kadang suka membuang sampah ‘secara ilegal’ pada tengah malam saat sepi.
“Ada ajah warga yang menolak. Alasannya sampah rumah tangga cuma sedikit jadi gak perlu iuran. Padahal kalau kita pantau, mereka secara diam- diam buang sampah di malam hari secara sembarangan,” keluh Burhan.
Sampah menjadi sebuah persoalan yang musti diatasi segera oleh pemerintah dan pihak terkait. Kesadaran masyarakat dalam membuang sampah juga diperlukan. Sebab dampak dari buang sampah sembarangan bakal terasa saat musim penghujan, yakni penyakit dan banjir.
Apakah kita masih menutup mata dan tidak peduli dengan sampah?.
(Deros Rosyadi)