infobekasi.co.id – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mengungkapkan strategi penghimpunan (fundraising) untuk membantu penanggulangan bencana yang terjadi di Indonesia.
Hal tersebut dipaparkan oleh Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, H. Rizaludin Kurniawan dalam Plenary Session 3, Konferensi Zakat Internasional ke-8 atau The 8th International Conference on Zakat (ICONZ) 2024 yang digelar di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada Rabu, (17/12/2024).
“Indonesia ini terkenal dengan negara penuh bencana, ring of fire, di sekitar kita banyak sekali hampir ada sepuluh macam bencana, baik itu bencana berupa kebakaran hutan, topan, banjir, gempa, badai dan sebagainya, itulah yang membuat Indonesia kuat menghadapi bencana, karena sangat akrab dengan bencana, bicara soal sedekah kebencanaan, maka kita bicara bagaimana sedekah kebencanaan mampu membantu memulihkan masyarakat yang terdampak bencana dan mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujar Rizaludin.
Rizaludin menjelaskan, berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor: 66 Tahun 2022, harta zakat boleh dimanfaatkan untuk penanggulangan bencana dan dampaknya. Fatwa MUI inilah yang menjadi landasan BAZNAS dalam melakukan pengelolaan dana zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) untuk membantu penanggulangan bencana.
“Ada fatwa MUI yang menjadi basis fundraising untuk kebencanaan ini, yaitu fatwa MUI nomor 66 tahun 2022, disitu disebutkan bahwa harta zakat boleh dimanfaatkan untuk penanggulangan kebencanaan, dan masuk kepada asnaf fi sabilillah, bahkan segala bentuk kepentingan pencegahan bencana, seperti biaya fasilitator, untuk edukasi kebencanaan, pendampingan, perencanaan penanggulangan bencana, yang tidak dapat dipenuhi dari harta zakat, dapat dipenuhi dari dana infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya,” jelasnya.
“Yang perlu diperhatikan, posisi kita dalam pengelolaan kebencanaan ini dimana, apakah kita akan masuk ke wilayah edukasi, apakah preventif, advokasi, resiliensi, kuratif atau riset? ini adalah gerakan-gerakan dari lembaga yang konsen dengan kebencanaan dan kemanusiaan, dan saya kira BAZNAS dalam enam wilayah ini kita cukup SDM untuk melakukan ini,” tambah Rizaludin.
Dalam melakukan fundraising untuk penanggulangan bencana, Rizaludin menekankan pentingnya lembaga zakat memahami bagaimana muzakki melihat isu bencana itu sendiri. Menurutnya, setidaknya ada tiga hal yang diharapkan oleh para muzakki dalam menanggapi isu kebencanaan.
“Pertama adalah apakah programnya itu subtantif, yang kedua, apakah programnya itu terlihat atau visible, yang ketiga adalah, apakah pengelolaannya reputable, ini penting di mata muzakki, muzakki akan menyalurkan dananya dengan melihat ketiga hal ini,” terangnya.
“Dalam konteks reputasi, yang dilihat itu adalah pertama performance, kedua behavior, yang ketiga communication lembaganya, tentang performance, itu kita bicara tentang tepat sasaran, programnya berkelanjutan, lalu dampaknya terukur, dan juga efisiensi dalam sumber daya, ini sangat dilihat oleh para muzakki, sekaligus juga terkait behaviour para pengelolanya, bicara transparansi, akuntabilitas dan juga etika, termasuk dalam komunikasi, ini juga bicara tentang keterbukaan, responsif dan juga koordinasi,” papar Rizaludin.
Rizaludin menambahkan, kolaborasi antara pemerintah dan lembaga-lembaga terkait juga penting dilakukan untuk dapat mengoptimalkan penanggulangan bencana. Baik pada tahap tanggap darurat bencana, pemulihan pasca bencana, maupun upaya pencegahan dan mengurangi resiko bencana.
“Kolaborasi nasional menjadi penting, karena bicara bencana tidak ada yang bisa menyelesaikannya sendiri, maka kolaborasi seluruh komponen masyarakat termasuk pemerintah juga penting, insyaallah kebaikan akan menjadi baik dan semakin baik bersama BAZNAS,” pungkasnya.
Editor : Deros Rosyadi