Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sepi 

Infobekasi.co.id – Suasana sepi rumah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto sepi setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi atas keterlibatan kasus korupsi Harun Masiku.

Kabar penetapan tersebut beredar diinternal KPK melalui surat perintah penyidikan atau sprindik penetapan tersangka Hasto. Surat tersebut yakni Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Pantauan Infobekasi, rumah yang terletak di Komplek Perumahan Villa Kartini, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Nomor G318 terlihat sepi sunyi.

Rumah dengan bangunan dua lantai ber cat putih hanya ada satu mobil Lexus berwarna hitam terparkir di teras rumahnya.

Di luar rumah, terlihat enam anggota satuan tugas (satgas) dari sayap partai menjaga rumah Hasto.
Keenam satgas mengenakan kemeja hitam dan sepatu PDL hitam.

Reporter : Yayan

Editor : Deros

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini