Genjot Ketahan Pangan, Kemendes Bakal Susun Modul Desa Tematik

Infobekasi.co.id – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan telah menandatangani Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2025, yang mencantumkan alokasi serendahnya 20 persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan.

“Alokasi ini serendah-serendahnya 20 persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dan ini bisa lebih jika Desa tersebut miliki potensi pertanian,” ujar Yandri dalam Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan, Sabtu (28/12/2024).

Lebih jauh Yandri menjabarkan, Permendesa ini bakal dijabarkan lebih detail lagi sebagai Petunjuk Teknis

“Kami bakal Rapat Paripurna lengkap untuk membahas penyusunan modul untuk desa tematik seperti Desa Padi, Desa Cabe, Desa Melon, Desa Jagung dan sebagainya,” tegas Ia.

Selanjutnya, Yandri bakal manggandeng Kementerian Dalam Negeri untuk berkolaborasi untuk menyosialisasikan Modul Desa Tematik ink ke Kepala Daerah dan Kepala Desa untuk memastikan 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan.

Hal dilakukan, kata Yandri, untuk memastikan jika Dana Desa itu tetap sasaran dan dirasakannya langsung oleh warga desa.

Ia menegaskan, jika pihaknya sudah kerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) untuk maksimalkan penyaluran Dana Desa.

“Termasuk Dana Desa bisa dikelola BUMDes hingga miliki modal dan semakin berkembang hingga bisa menurunkan angka kemiskinan di desa,” katanya.

Yandri meyakini jika seluruh Desa bersatu dan fokus untuk Ketahanan Pangan sesuai Desa Tematik maka Swasembada Pangan bisa diwujudkan sesuai target tahun 2027.

Kementerian Desa juga mengundang Menko Pangan untuk hadir dalam Kick Off Desa Tematik di Kabupaten Subang, Jawa Barat bersama Mabes Polri dan Kementerian Pertanian.

“Momen itu juga kami merilis Festival Bangun Desa se-Indonesia yang puncak pelaksanaannya Bulan Agustus 2025,” tandas Yandri.

( Deros )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini