Sepasang Kekasih Mencuri Motor Alasan Buat Modal Nikah, Ini Kronologinya

Infobekasi.co.id – Jajaran Reskrim Polsek Cikarang Timur menangkap sepasang kekasih berinisial B (21) dan SH (27) lantaran terlibat kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi.

Kedua pelaku beralibi melakukan tindakan kriminal tersebut lantaran membutuhkan biaya untuk resepsi nikah.

“B dan SH ini berstatus nikah siri. Aksi pencurian mereka didorong keinginan untuk segera menggelar pernikahan resmi,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur, Iptu Arnandha, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, (29/12/2024).

Penangkapan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan kehilangan sepeda motor milik warga.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku ditangkap pada Minggu (22/12) di sebuah rumah kontrakan wilayah Cikarang Utara.

Dalam pengembangan kasus, polisi mengidentifikasi dua pelaku lain, yakni AS (24) dan AH (22) merupakan kakak beradik.

Menurut Iptu Arnandha, B dan AH diketahui adalah residivis yang sebelumnya pernah ditahan di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat.

“Pelaku B dan AH ini saling mengenal, karena sama-sama pernah menjalani hukuman di Salemba. Sementara itu, SH dan AS berperan sebagai penjual hasil curian,” beber Iptu Arnandha.

Berdasarkan pemeriksaan, para pelaku telah melakukan aksi pencurian di berbagai lokasi selama dua bulan terakhir.

“Setidaknya tujuh lokasi menjadi target mereka, termasuk Cikarang Timur, Cikarang Pusat, Sukatani, Bekasi Barat, Bekasi Timur, dan Tarumajaya,” jelasnya.

Pelaku mengincar sepeda motor jenis matic yang kemudian dijual dengan harga Rp2,5 juta, hingga Rp3,5 juta per unit.

Selain kebutuhan untuk menikah, tekanan ekonomi disebut menjadi salah satu alasan mereka mencuri.

Para pelaku terancam dijerat Pasal 363 ayat 1 poin 3 dan 4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman penjara hingga 9 tahun.

Reporter : Yayan

Editor : Deros Rosyadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini