Infobekasi.co.id – Selama tahun 2024, angka tindak kejahatan di Kabupaten Bekasi meningkat dibanding tahun sebelumnya, yakni naik 3 persen dengan jumlah 2.343 kasus.
“Kenaikan (tindak kejahatan) 3 persen, tahun ini berjumlah 2.343 kasus,” terang Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar kepada wartawan, Selasa (31/12/2024).
Untuk pengungkapan kasus kriminalitas yang terjadi sepanjang 2024 sebesar 5 persen dibanding tahun sebelumnya. Sementara, kasus tindak pidana di tahun 2024 sebanyak 3.343 kasus. Dan sebanyak 1.975 kasus telah diungkap oleh kepolisian Polres Metro Bekasi.
Jumlah data kasus tersebut, berdasarkan hasil dari laporan masyarakat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Bekasi, sejak Januari 2024 hingga Desember 2024.
Kompol Onkoseno memaparkan, faktor pemicu naiknya angka kriminalitas disebabkan lantaran faktor ekonomi. Sedangkan, jenis tindak pidana penipuan melalui online serta pencurian sepeda motor paling mendominasi.
“Yang mendominasi kasus penipuan online atau perkara ITE. Termasuk kasus pencurian sepeda motor,” ungkap Kompol Onkoseno.
Kontributor : Yayan
Editor : Deros Rosyadi