Forum PKPI Gelar Halaqoh Nasional Antar Pimpinan Pesantren

infobekasi.co.id – Dalam rangka meningkatkan silaturahmi antara Pimpinan Pondok Pesantren, Forum Persaudaraan dan Kemitraan Pesantren Indonesia (PKPI) menggelar kegiatan
Halaqoh Nasional Pimpinan Pondok Pesantren, dilaksanakan di hotel Sunlake Sunter Kemayoran Jakarta Pusat, Senin, 30/12/2024.

Halaqoh Nasional ini mengambil tema Penguatan Pesantren Ramah Anak Di Era Digital.  Peserta yang hadir para Pimpinan Pesantren di Indonesia, dibuka secara resmi Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag RI, Dr. H. Basnang Said.

Dr. KH.Abi Ichwanuddin sebagai Ketua Panitia pelaksana kegiatan halaqoh tersebut dalam laporannya menyampaikan, kegiatan halaqoh ini bentuk kolaborasi positif antar Kementerian Agama RI dengan PKPI, baik dari substansi pelaksanaannya hingga pendanannya.

“Puluhan pimpinan Pondok Pesantren yang hadir pada halaqoh ini berasal dari Jakarta dan sekitarnya hingga pesantren-pesan yang mewakili propinsi di pulau Jawa hingga Sumatera dan Kalimantan,” jelas Dr. KH.Abi Ichwanuddin.

Senada dengan Ketua Panitia, Dr. KH. M. Ilyas Marwal, sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat PKPI pada sambutannya menyampaikan, hadirnya Forum ini dimaksudkan untuk meningkatkan Persaudaraan serta Kemitraan Pondok Pesantren seluruh Indonesia, bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi dalam membangun umat dan bangsa.

“Boleh dibilang kegiatan halaqoh ini sebagai ajang lounching organisasi induk dari forum komunikasi Pondok Pesantren yang telah ada di setiap wilayah. Maka kemudian organisasi ini dinamai Persaudaraan dan Kemitraan Pondok Pesantren seluruh Indonesia yang disingkat dengan PKPI,” terang KH. Ilyas Marwal.

Lebih jauh KH.Ilyas Marwal juga menjelaskan, tentang terbentuknya organisasi PKP sudah ada sejak tahun 2019 terbangun komunikasi secara intensif dengan para Pimpinan Pondok Pesantren, termasuk juga dengan imam besar masjid Istiqlal yang sekarang jadi Menteri Agama.

Menyinggung tema yang diusung pada halaqoh ini, KH. M. Ilyas Marwal menuturkan, bahwa Ramah Anak ini memang sudah menjadi domainnya pesantren.

“Hubungan Kyai dengan santri adalah bentuk kekhasan sekaligus juga keramahan sistem yang ada di Pesantren sejak lama. Adapun jika di medsos ada berita yang negatif, bukan berarti seluruh Pesantren terjadi begitu,” tegasnya.

Sementara itu Dr. H. Basnang Said Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama RI dalam sambutannya berharap pontren yang belum ada pendidikan formalnya bisa membuka madrasah diniyah formal sampai dengan ma’had Aly. Ia juga menyampaikan bahwa Kemenag akan terus memberikan layanan terbaik untuk pesantren.

“Kemenag juga akan melakukan upaya terbaik, termasuk terkait fasilitasi dan regulasi untuk pesantren,” tegasnya

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa Kementerian Agama telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama No 31 tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren. Regulasi ini merupakan turunan dari UU No 18 Tahun 2019. Dalam regulasi itu diatur berbagai Pendidikan formal dan non formal pesantren. Di antara Pendidikan Formal Pesantren adalah Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), dan Mahad Aly yang ijazahnya sama dengan sekolah pada umumnya,” tambahnya.

Dr. Basnang juga mendorong para kepala daerah di propinsi atau kabupaten/kota untuk ikut aktif memfasilitasi pesantren melalui peraturan turunannya di daerah masing-masing serta langsung menerjemahkannya dalam program dan alokasi anggaran APBD-nya.

“Peran dan kontribusi pesantren tidak diragukan lagi bagi bangsa dan negara, bahkan sebelum Indonesia merdeka. Oleh karenanya saatnya pemerintah pusat hingga daerah juga membantu fasilitasi pembangunan dan pengembangan pesantren di seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta yang diwakili oleh Kepala Kantor Kemenag kota Jakarta Utara H. Mawardi, KH. TB.Masnun sebagai narasumber fasilitator Nasional Pontren Ramah Anak, KH. Mursyid anggota DPD RI, terlihat juga hadir Pimpinan Ponpes Attaqwa Putra Bekasi, KH. Husnul Amal Mas’ud, serta undangan lainnya.

Editor : Deros Rosyadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini