Ini Motif Pelaku Kasus Meninggalnya Bocah Tunawisma di Ruko Tambun

infobekasi.co.id – Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Zack, 19 tahun dan istrinya Dewi, 22 tahun, sebagai tersangka keker4s4n terhadap anaknya sendiri yang masih berusia lima tahun.

Anak laki-lakinya meninggal dan jas4dnya ditinggalkan di sebuah ruko kosong di Tambun, Bekasi. Polisi yang menerima laporan segera menyelidiki dan menangkap pasangan tunawisma ini.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya mengatakan, hasil pemeriksaan atau visum korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. Korban menerima kekerasan dari kedua orang tuanya.

“Kesal pada korban,” kata Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya hari ini.

Pada malam sebelum ditemukan warga, kedua tersangka mengemis bersama anaknya di depan sebuah minimarket. Diduga korban dalam kondisi sakit, sehingga muntah-muntah.

Keduanya tersangka lalu ditegur pegawai minimarket karena muntahannya berada di dekat pintu masuk. Tersangka emosi lalu timbul kekerasan hingga tak sadarkan diri.

Korban sempat dioles minyak kayu putih dan berharap sadar. Tapi, sampai pagi justru tutup usia. Panik, keduanya meninggalkan buah hatinya di ruko kosong dan mereka kabur ke Karawang.

Trobas / Deros

#infobekasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini