Buron 4 Bulan, Agil Pelaku Curanmor Akhinya Dibekuk Polisi 

Infobekasi.co.id – Agil Gaber (25) pelaku pencurian sepeda motor di halaman Alfamart Desa Mekarsari Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, beberapa lalu kini ditangkap polisi.

“Pelaku sudah kami tahan,” tegas Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan, AKP Kukuh Setio Utomo kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).

Agil sempat buron selama empat bulan dari kejaran polisi. Polsek Tambun Selatan, kemudian menangkap pelaku di sebuah rumah di kawasan kampung Kranji, Kecamatan Cibitung, pada Senin (20/1/2025).

Hasil pemeriksaan polisi, pelaku beralibi melakukan kejahatan curanmor lantaran terhimpit ekonomi dan sang istri dalam keadaan hamil.

“Motif kebutuhan hidup, karena istrinya saat itu lagi hamil,” katanya.

Motor yang Agil curi telah dijual, uangnya untuk kehidupan sehari-hari. Dia kini berada di jeruji besi penjara. Seorang pelaku lainnya masih buron, dalam pengejaran polisi.

AKP Kukuh memaparkan, peristiwa curanmor ini terjadi pada Sabtu (7/9/2024) pada pukul 10.45 WIB. Agil bersama seorang rekannya datang ke lokasi berboncengan sepeda motor.

Dia kemudian mengincar sepeda motor Honda Beat yang terparkir di halaman Alfamart, tanpa terkunci setang. Tidak butuh waktu lama, Agil membawa kabur motor hasil curiannya itu.

Dia dijerat pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan, hukuman penjara 7 tahun, maksimal 9 tahun.

Kontributor : Yayan

Editor : Deros Rosyadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini