infobekasi.co.id – Polres Metro Bekasi mengungkap kasus tawuran dua kelompok di Jalan Pulo Timaha, Babelan, Kabupaten Bekasi pada Sabtu dini hari, 25 Januari 2025.
Tawuran di sana menyebabkan satu orang pemuda berusia 22 tahun, meninggal dunia (MD). Tawvran melibatkan dua kelompok dari Tarumajaya dan Tambun Utara.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, kami berhasil mengungkap kasusnya,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa dalam konferensi pers hari ini.
Tiga pemuda dari kelompok Tarumajaya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kejadian ini.
Sementera itu di Cikarang Utara (slide 2), sejumlah anak muda yang tertangkap polisi karena tawvran di Karangharja, dipulangkan.
Mereka dijemput orang tuanya. Isak tangis pecah, sebagian dari mereka bersujud. Meminta maaf kepada orang tuanya.
Trobas / Deros R
#infobekasi #Tawuran #Bekasi #Polisi #Kenakalanremaja






























