Polisi Periksa 8 Saksi Kasus Tower Roboh di Tambun Bekasi

Infobekasi.co.id – Polisi telah memeriksa sebanyak delapan orang saksi kasus robohnya tower di Perumahan Bumi Indah Sejahtera, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

“Kita sudah memeriksa kurang lebih 8 saksi, kita masih terus melaksanakan pemeriksaan,” jelas Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, Jumat (31/1/2025).

Pemeriksaan terhadap para saksi untuk mengetahui adanya dugaan kelalaian, apakah ada pidana robohnya tower tersebut.

“Kita memeriksa saksi untuk menelusuri adanya kelalaian pemasangan tower, apakah ada pelanggaran UUD telekomunikasi,” ujar Kombes Mustofa.

Dalam hal ini, polisi menyertakan tim ahli untuk menilai kelayakan kontruksi yang berada di atas bangunan tersebut. Prosedur, izin dan Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) saat ini sedang dikaji.

“Kami sudah komunikasi dengan dinas perhubungan, apakah pemasangan tower itu sudah ada IMB-nya atau tidak. Kemudian Amdalnya ada atau tidak,” katanya.

Berita sebelumnya, satu orang pekerja proyek tower tewas setelah coran penyangga tower provider roboh, pada Senin (27/1/2025) lalu.

Kontributor : Yayan

Editor : Deros Rosyadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini