Infobekasi.co.id – Komplotan begal modus menabrak sepeda motor ke korban akhirnya dibekuk polisi. Pelaku membegal seorang ojek online (ojol) di kawasan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
“Sudah ditangkap Jatanras Polda Metro Jaya,” ujar Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Bintang kepada wartawan, Minggu (23/2/2025) kemarin.
Korbannya adalah pengemudi ojol berinisial S berusia 50 tahun. Peristiwa pembegalan inj terjadi pada Sabtu (21/2) pukul 04.30 WIB.
Kronologi kejadian, saat korban baru saja mengantar penumpang ke Metland, Cibitung, usai mengantar penumpang ke pertigaan kampung Rawa Citra. Di lokasi itu, korban berpapasan tiga pelaku begal berboncengan mengendarai motor, kemudian menabrak motornya ke motor korban.
“Salah satu terduga pelaku berkata, Pak maaf, maaf,” tutur AKP Bintang menirukan ucapan pelaku.
Korban kemudian melanjutkan perjalanannya. Namun, baru berjalan 300 meter, tiba-tiba dibawah kolong tol, Ia dipepet para pelaku. Pelaku langsung mengancam agar menyerahkan motornya.
“Pelaku meneriaki korban, motor-motor, saya tembak lu. Saya tembak lu. Saya bunuh. Lu saya bunuh lu,” cerita AKP Bintang.
Korban terluka di bagian ibu jaringan tangan kanan akibat kena sabetan sajam celurit. Korban membuang kunci sepeda motornya ke pinggir jalan dan sempat mengamankan ponselnya yang ada di holder motor.
“Kemudian pelaku kembali membacokan sebilah cerulit ke arah punggung korban sebanyak 2 kali,” beber AKP Bintang.
Korban berusaha memberontak dan berhasil berlari ke arah kampung dan meminta pertolongan. Lalu menghubungi rekannya sesama ojol agar melapor kejadian itu ke Polsek Cikarang Barat.
Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan kompoltan begal itu diringkus dan dibaea ke Polda Metro Jaya.
“Tersangka dibawa ke Polda Metro Jaya,” tandas AKP Bintang.
Kontributor: Yayan
Editor: Deros Rosyadi