Infobekasi.co.id – Polisi mengungkap meninggalnya pasangan suami istri (pasutri) di rumah kontrakan Kp. Jati Pasir Gembong, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan hasil autopsi, jenazah wanita berinisial DS berusia 30 tahun, di leher korban ditemukan bekas luka cekikan. Sedangkan suaminya tewas akibat gantung diri.
“Hasil autopsi perempuan ada bekas cekikan, dan yang laki-laki meninggal karena gantung diri,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Rabu (26/2/2025).
Lebih jauh, Kompol Ongkoseno mengungkapkan, pasutri itu mengakhiri hidupnya lantaran ada masalah keluarga. Hal ini dibuktikan dari isi percakapan mereka di WhatsApp.
“Motifnya karena ada permasalah keluarga,” jelasnya.
Kontributor: Yayan
Editor: Deros Rosyadi
#infobekasi #Pasutri #Cikarang #Polisi