infobekasi. co. id – Unit Reskrim Polsek Setu menangkap seorang pria berinisial AB (23) karena membuat skenario palsu dengan mengaku menjadi korban begal. Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah mengatakan bahwa AB mengaku mengalami begal di Kampung Serang, Desa Taman Rahayu Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi.
Menurut AKP Usep, AB mengaku bahwa ia dipepet oleh pelaku berjumlah 4 orang mengendarai 2 motor sambil mengacungkan sebilah golok ke arahnya pada Jumat, 14 Maret 2025 sekitar pukul 03.00 WIB. AB kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Setu sekitar pukul 11.30 WIB.
Setelah menerima laporan, anggota piket reskrim melakukan cek TKP dan mendalami keterangan pelapor. Pengecekan TKP dilakukan hingga Jumat siang hari dengan melakukan penyisiran. Namun, tidak ada kejadian apapun di TKP sekitar pada pukul 03.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Setu, Ipda Diri Supriadi mengatakan bahwa anggota piket reskrim langsung melakukan pendalaman melalui rekaman CCTV sesuai waktu yang dilaporkan AB. Berdasarkan hasil rekaman CCTV, tidak ada kejadian begal seperti yang dilaporkan oleh AB.
Mendapati keterangan di TKP, kemudian kembali dilakukan interogasi mendalam terhadap AB di Polsek Setu. Rupanya AB berbohong, sebab motor tersebut dijual untuk kepentingan pribadinya. AB mengakui bahwa laporan pemerasan yang dilaporkan tidak benar dan sepeda motor sebenarnya dijual tanpa sepengetahuan Ruliandi selaku pemilik kendaraan Honda Beat Street.
Motif yang dilakukan AB untuk membohongi saudaranya dengan membuat skenario seakan menjadi korban begal. AB berbohong untuk menutupi kebenaran bahwa motor tersebut telah dijual.
Atas perbuatan tersebut, AB dan barang bukti motor Honda Beat Street diamankan ke Polsek Setu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Reporter: Deros Rosyadi
Editor: Dede R
#infobekasi #Polisi # Polsek Setu #Bekasi