Infobekasi.co.id – Insiden kericuhan yang terjadi di Kantor Paripurna DPRD Kota Bekasi pada Selasa, 25 Maret 2025, telah ditangani oleh pihak kepolisian. Sebanyak 8 orang massa aksi dapat diperiksa dan diamankan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, para pelaku datang mengatasnamakan Masyarakat Sipil Bekasi Raya dan memaksa masuk ke dalam gedung DPRD untuk menyuarakan mencabut undang-undang TNI.
“Enam di antaranya berstatus mahasiswa, sedangkan dua lainnya sudah lulus. Lima orang diketahui berdomisili di Bekasi, sedangkan tiga lainnya berasal dari luar Bekasi,” jelas Kompol Binsar.
Pihak kepolisian masih mendalami penyelidikan terkait dugaan peran masing-masing pelaku. Beberapa barang bukti turut disita, di antaranya sebuah sensor yang rusak, papan nama yang patah, serta sejumlah barang lain yang mengalami kerusakan.
“Saat ini mereka masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol Binsar.
Reporter: Fahmi
Editor: Deros
#DPRDKotaBekasi #Infobekasi #Demo