infobekasi.co.id – Sebanyak delapan orang pengamen jalanan terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi pada Rabu, 9 April 2025. Kegiatan ini dilakukan unit Dalmas Kota Bekasi upaya menjaga ketertiban umum setelah berakhirnya libur Idul Fitri 2025.
Kasatpol PP Kota Bekasi, Karto, mengatakan, bahwa dari delapan orang yang diamankan, lima di antaranya adalah orang dewasa dan tiga adalah anak-anak.
Dari tangan mereka, petugas menemukan sejumlah alat bukti, 2 buah gitar kecil,1 buah gitar besar, 2 stel kostum robot.
Mereka kemudian diangkut menggunakan mobil patroli Satpol PP untuk didata dan dilakukan pembinaan di Rumah Singgah Padurenan.
“Sudah kami data untuk dibina,” tandas Karto.
Reporter: Fahmi
Editor: Deros