Tragedi Uji Coba Kapal di Cikeas: Dua ABK Tenggelam, Polisi Telusuri Kelayakan Kapal

Infobekasi.co.id – Tragedi uji coba kapal Rigid Inflatable Boat (RIB) di Sungai Cikeas, Babelan, Kabupaten Bekasi, memakan korban jiwa. Dua anak buah kapal (ABK) dilaporkan tenggelam saat proses uji coba pada Jumat, 25 Mei 2025. Satu korban berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal, sementara satu lainnya masih dalam pencarian.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, menyatakan pihak kepolisian akan segera memanggil perusahaan pembuat kapal tersebut untuk dimintai keterangan.

“Pemilik perusahaan akan kita periksa,” ujarnya saat ditemui di Cikarang, Senin, 26 Mei 2025.

Lebih jauh Kombes Mustofa menambahkan, saat ini fokus utama masih pada proses pencarian satu korban yang belum ditemukan.

“Kita fokus pada pencarian korban terlebih dahulu. Setelah itu, baru dijadwalkan pemeriksaan terhadap pihak perusahaan,” katanya.

Diketahui, kedua korban berasal dari dua perusahaan berbeda, yakni PT Tesco Indomaritim dan PT Mecury, yang dikenal sebagai produsen kapal.

“Kalau itu produk baru, memang perusahaannya bergerak di bidang pembuatan kapal,” jelas Mustofa.

Polisi juga akan menyelidiki aspek kelayakan kapal serta prosedur uji coba atau sea trial yang dilakukan. “Kita akan periksa bagaimana syarat sea trial-nya, SOP-nya seperti apa, dan apakah kapalnya layak atau tidak saat diuji coba,” imbuhnya.

Korban yang telah ditemukan adalah Musyafak (22), sementara satu korban lainnya, Rudiyanto (44), masih dalam proses pencarian oleh tim SAR gabungan. Tragedi ini menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan dan prosedur yang ketat dalam setiap uji coba kapal baru.

Reporter : Fahmi

Editor : Deros

#KaliCBL #infobekasi #Babelan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini