Infobekasi.co.id – Ratusan buruh dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan PT Nirwana Lestari, Jalan Siliwangi, Kilometer 7, Rawalumbu, Kota Bekasi, pada Senin pagi, 2 Juni 2025.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap 24 karyawan oleh pihak manajemen perusahaan pada 14 April 2025 lalu.
Wakil Ketua Bidang Advokasi PUK SPSI PT Nirwana Lestari, Sucahyadi, menyebutkan bahwa dari 24 karyawan yang terkena PHK, enam di antaranya merupakan pengurus serikat pekerja dan 17 lainnya adalah anggota aktif.
“Pemecatan dilakukan secara tiba-tiba. Para karyawan dipanggil oleh HRD dan langsung diberikan surat PHK tanpa adanya sosialisasi maupun surat peringatan (SP) sebelumnya,” ujar Sucahyadi di lokasi demo.
Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa masa kerja para karyawan berakhir pada 15 April 2025. Menolak keputusan tersebut, seluruh pekerja yang di-PHK menolak menandatangani surat pemutusan kerja.
“Ini mengejutkan dan sangat mengecewakan bagi para pekerja yang telah mengabdi selama puluhan tahun,” tambahnya.
Dialog sempat dilakukan antara pekerja dan manajemen, namun pihak perusahaan menyatakan bahwa keputusan PHK bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Sejak 28 Mei 2025, para karyawan yang di-PHK sudah tidak terdaftar dalam sistem absensi perusahaan dan tidak lagi menerima gaji. Padahal, menurut Sucahyadi, hingga kini belum ada putusan dari Pengadilan Hubungan Industrial yang menyatakan PHK tersebut sah secara hukum.
Sekretaris PUK SPSI PT Nirwana Lestari, Deni Saifudin (45), menambahkan bahwa sebagian besar dari 24 karyawan tersebut telah bekerja selama lebih dari 20 tahun. Kekecewaan semakin dalam karena mereka juga tidak menerima kompensasi pesangon.
“Kami mohon kepada Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Bapak Immanuel Ebenezer (Noel), untuk turun langsung ke Bekasi dan melihat langsung kondisi ini,” ujar Deni.
Jurnalis Infobekasi telah berupaya mengonfirmasi kejadian ini kepada salah satu petinggi PT Nirwana Lestari. Namun, hingga berita ini ditayangkan, pihak perusahaan belum memberikan tanggapan.
Reporter : Fahmi
Editor : Dede R








































