Infobekasi.co.id – Lapas Kelas IIA Bekasi memusnahkan sejumlah handphone ilegal dan alat komunikasi rakitan hasil razia di kamar narapidana, bertepatan dengan deklarasi komitmen zero narkoba, Senin pagi, 2 Juni 2025.
Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi, Chandran Lestyono, mengungkapkan bahwa barang-barang terlarang itu ditemukan saat petugas melakukan razia rutin sebagai bagian dari penguatan pengawasan internal.
” Kami musnahkan barang bukti milik warga binaan, berupa handphone, alat komunikasi rakitan, serta benda terlarang lainnya hasil razia,” ujar Chandran.
Kegiatan pemusnahan disaksikan seluruh pegawai dan ditandai dengan pembacaan ikrar serta penandatanganan komitmen bersama dalam mendukung Lapas bebas dari narkoba dan penyelundupan barang terlarang.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi narkoba maupun peredaran handphone ilegal di dalam Lapas,” tegasnya.
Chandran menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari program reformasi pemasyarakatan yang sejalan dengan kebijakan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), dalam memperkuat pengawasan dan menegakkan integritas di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
“Ini adalah bagian dari reformasi pemasyarakatan menuju Lapas yang bersih, aman, dan bermartabat,” pungkasnya.
Reporter : Fahmi
Editor : Deros
#RaziaHp #Narkoba #infobekasi #LapasBekasi