Infobekasi.co.id – Warga Bekasi yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling yang diselenggarakan oleh Polres Metro Bekasi hari ini, Kamis, 12 Juni 2025.
Layanan ini tersedia di sejumlah lokasi strategis di Kota dan Kabupaten Bekasi untuk memudahkan proses perpanjangan tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Berikut jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling hari ini:
Pagi (08.00–11.00 WIB):
Mall Pelayanan Publik (MPP)
Mall Grand Kemala Lagoon Pekayon (08.00–10.00 WIB)
SGC Mall Cikarang (10.00–13.00 WIB)
Gerai SIM Aeon Mall DeltaMas (10.00–13.00 WIB)
Satpas 1220 Bekasi (15.00–17.00 WIB)
Syarat Perpanjangan SIM:
– Fotokopi dan asli KTP & SIM
-Biaya perpanjangan sesuai ketentuan
Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan agar proses perpanjangan berjalan lancar.
Kontributor: R Surendro
Editor: drs