Infobekasi.co.id – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 kepada para pekerja dan buruh yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan ini bertujuan untuk membantu meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya di tengah tekanan ekonomi nasional.
BSU 2025 diberikan sebesar Rp600.000 per orang, dibayarkan sekaligus untuk dua bulan (Juni-Juli). Pencairan dilakukan secara bertahap mulai pertengahan Juni 2025 melalui rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) atau melalui Kantor Pos untuk penerima tanpa rekening.
Syarat Penerima BSU 2025
Merujuk pada Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, syarat penerima BSU meliputi:
– Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK
– Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April atau Mei 2025
– Mempunyai penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara UMK
– Bukan ASN, TNI, atau Polri
– Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau Kartu Prakerja
– Memiliki rekening aktif di bank Himbara atau aplikasi Pospay
– Cara Cek Penerima BSU 2025
Terdapat beberapa cara untuk mengetahui apakah seseorang masuk dalam daftar penerima BSU 2025, berikut penjelasannya:
1. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store
Login menggunakan NIK atau email yang terdaftar
Pilih menu “Cek BSU”
Masukkan data seperti NIK, nama, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
Status BSU akan ditampilkan, apakah “Terdaftar”, “Ditetapkan”, atau “Tersalurkan”
2. Melalui Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Isi data pribadi seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
Klik “Lanjutkan” untuk mengetahui status penerima
3. Melalui Portal Kemnaker
Buka situs bsu.kemnaker.go.id
Login atau daftar akun terlebih dahulu
Setelah masuk ke dashboard, informasi status BSU akan muncul
4. Lewat Aplikasi Pospay (untuk penerima tanpa rekening)
Unduh aplikasi Pospay
Masuk ke menu “Cek Bantuan BSU”
Ikuti petunjuk pengisian data, sistem akan menampilkan status penerimaan
Proses Pencairan
BSU disalurkan secara bertahap sejak pertengahan Juni 2025. Bagi yang lolos verifikasi, dana akan langsung masuk ke rekening atau dapat diambil di kantor pos sesuai petunjuk.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk segera mengecek statusnya dan memastikan seluruh data pribadi telah sesuai, agar tidak mengalami kendala saat pencairan.
Dede R / infobekasi
#BSU #infobekasi #KemenKerRI #BPJS






























