Kawanan Maling Motor di Bekasi Berbagi Tips Anti Maling

Infobekasi.co.id – Polisi berhasil meringkus komplotan pencuri sepeda motor yang telah beraksi di 37 lokasi di Kabupaten Bekasi. Kelima tersangka, AF (31), RR (18), DH (24), AD (21), dan S (23), terungkap telah mencuri sebanyak 37 sepeda motor, dengan motor matic sebagai target utama. Ironisnya, para tersangka ternyata memiliki keahlian mekanik, memberikan tips anti maling saat konferensi pers.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, mengungkapkan penangkapan tersebut pada Senin, 30 Juni 2025. Saat diinterogasi, tersangka AF menyarankan penggunaan kunci ganda kuat, bahkan menyarankan kunci model cakram dengan kunci gembok tambahan untuk keamanan maksimal.

AD dan AF mengaku mampu membobol dan membawa kabur motor hanya dalam waktu 5-10 detik. Kelihaian mereka memanfaatkan keahlian mekanik untuk kejahatan ini. Para tersangka kerap mengincar korban di area pemancingan.

Kelima tersangka kini dijerat pasal 363 ayat 1, 3, dan 5 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Reporter : Fahmi

Editor : Deros

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini