Diduga Korban Malpraktik, Ratih Dapat Bantuan Pendidikan dan Tempat Tinggal Pemkot Bekasi

Infobekasi.co.id – Pemerintah Kota Bekasi akan memberikan bantuan kepada Ratih Raynada, 30 tahun, wanita asal Mustikajaya, yang diduga mengalami malpraktik usai melahirkan di RSUD Chasbullah Abdul Madjid Kota Bekasi.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan bahwa bantuan tersebut antara lain mengenai akses pendidikan untuk tiga dari empat anak Ratih, yang sempat putus sekolah.

Ketiga anak itu ialah Claudra Mutiara, 12 tahun; Reina Kinanti, 10 tahun; dan Muhammad Rayzar, 6 tahun, sedangkan anak keempat masih balita.

“Yang kita jaminkan, ada yang baru masuk SD, lalu kelas tiga SD, dan naik kelas lima SD. Semua nanti akan disiapkan oleh dinas pendidikan, kita tempatkan di SD dan SMP,” kata Tri Adhianto saat berkunjung ke rumah Ratih, Rabu, 2 Juli 2025.

Tri telah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, agar akses pendidikan SMA bagi anak Ratih terpenuhi.

“Kemudian nanti yang SMA, saya tadi sudah berkomunikasi dengan Pak Gubernur, akan difasilitasi,” ucapnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bekasi akan mendata dan memasukkan Ratih sebagai penerima bantuan iuran (PBI) dan bantuan non-tunai.

“Akan kita berikan, misalnya BPJS PBI, kemudian dia masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Program Keluarga Harapan (PKH),” ujar Tri.

Tidak hanya itu, rumah tinggal yang dihuni oleh Ratih dinilai kurang layak untuk ditempati, maka dari itu ia memerintahkan Camat Bantargebang untuk mencarikan kontrakan sementara bagi Ratih.

“Pak Camat akan mencarikan kontrakan, kemudian dirapihkan mana barang yang masih bisa dipakai, dan kemudian nanti rumah kita perbaiki dengan suasana yang lebih sehat,” pungkasnya.

Reporter : Fahmi

Editor : Deros

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini