Penipuan LPK di Cikarang, 13 Calon Pekerja Diimingi Pekerjaan Bonafide

Infobekasi.co.id – Sebanyak 13 orang calon pekerja di Cikarang, Kabupaten Bekasi, mengalami penipuan Lembaga Pencari Kerja (LPK) Januar Persada Nusantara di Kampung Pulo Kapuk, Desa Mekarmukti, Cikarang Utara. Para korban. Mereka dijanjikan pekerjaan di perusahaan bonafide di kawasan industri MM2100 dan EJIP, mengalami kerugian total mencapai Rp28 juta.

Ahmad Badiah Rofik (21), salah satu korban, mengungkapkan telah menyetor uang sebesar Rp6 juta. Setelah menunggu sebulan tanpa panggilan kerja, ia dan rekan-rekannya melaporkan kasus ini ke polisi. Kerugian per orang bervariasi, dari Rp4 juta hingga Rp18 juta.

“Kami menuntut pengembalian uang. Sampai sekarang belum ada panggilan kerja sama sekali,” ujar Rofik, Selasa (15/7/2025).

Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, membenarkan laporan tersebut. Ia menjelaskan bahwa rata-rata korban mengalami kerugian Rp5 juta hingga Rp8 juta. LPK Januar Persada Nusantara sebelumnya berjanji akan mengembalikan uang jika tidak ada panggilan kerja, namun janji tersebut tidak ditepati.

“Mereka datang ke kantor LPK menuntut ganti rugi. Kami akan dalami sejauh mana pidana yang dilakukan pengurus yayasan penyalur tenaga kerja ini,” kata Kompol Sutrisno.

Polisi telah mengamankan beberapa barang bukti, termasuk tanda terima uang dari para korban, dan tengah memburu para pelaku. Kerjasama para korban dalam memberikan keterangan sangat dibutuhkan untuk kelancaran penyelidikan.

Reporter: Fahmi
Editor: Deros

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini