Skip to content

Update Terbaru: 21 Laporan Penipuan Kontrakan di Kranji Mencapai Rp7 M

infobekasi.co.id – Polisi di Polres Metro Bekasi Kota telah menerima 21 laporan polisi (LP) terkait kasus penipuan jual beli kontrakan yang dilakukan oleh terlapor Karsih di Kranji, Jakasampurna, Bekasi Barat. Kerugian yang dialami para korban ditaksir mencapai Rp7 miliar, melibatkan 63 orang.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi membeberkan, penyelidikan telah dilakukan termasuk pengecekan TKP dan pemeriksaan saksi-saksi. Pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti tambahan untuk mempercepat proses penyelidikan.

Empat dari enam kontrakan yang diakui milik Karsih telah dibongkar. Karsih sendiri telah menghilang sejak Senin malam, 30 Juni 2025.

Ketua RW 11 Jakasampurna, Fikri Ardiansyah, membenarkan besarnya kerugian yang dialami warga akibat aksi penipuan ini. Kasus ini telah menggegerkan warga Bekasi Barat.

Reporter: Fahmi

Editor : Deros

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *