Wali Kota Bekasi Pastikan Tak Ada PHK Sepihak Honorer R3 dan R4

Infobekasi.co.id – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memastikan tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap tenaga honorer kategori R3 dan R4 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Pernyataan ini menanggapi keresahan yang berkembang terkait masa depan pegawai honorer tersebut.

Tri menegaskan komitmen Pemkot Bekasi untuk mempertahankan tenaga honorer dan tidak akan bertindak sewenang-wenang seperti di beberapa daerah lain.

“Pemkot Bekasi fokus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar tetap mampu membiayai gaji para honorer. Jangan khawatir, baik R3 maupun R4,” tegas Tri dalam keterangannya, Selasa, 22 Juli 2025.

Ia menjelaskan bahwa beban gaji pegawai saat ini telah mencapai 45% dari anggaran. Untuk mencegah kesalahpahaman dan aksi protes, Tri meminta pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk berkomunikasi terbuka dengan para pegawai.

Pemkot Bekasi saat ini menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat terkait kebijakan tenaga non-ASN secara nasional.

“Kami akan mencari solusi agar mereka tetap bekerja dan menerima gaji, sambil menunggu arahan pusat dan memperkuat PAD,” pungkasnya.

Reporter : Fahmi

Editor : Deros Rosyadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini