Samsat Keliling Bakal Hadir di Kecamatan Bekasi Utara

infobekasi.co.id – Membayar pajak kendaraan bermotor seringkali menjadi beban tersendiri bagi masyarakat. Antrean panjang, waktu tempuh yang lama menuju kantor Samsat, dan berbagai kendala administrasi lainnya kerap menjadi penghambat. Namun, kini warga Bekasi Utara dapat bernapas lega. Layanan Samsat Keliling hadir untuk memberikan solusi praktis dan efisien dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Esok Rabu, 30 Juli 2025, layanan Samsat Keliling bakal beroperasi di Kecamatan Bekasi Utara dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Lokasi yang strategis di Jl. K.H. Muchtar Tabrani No.27, RT.002/RW.012, Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, dipilih untuk memudahkan akses bagi warga sekitar. Inisiatif ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kehadiran Samsat Keliling tidak hanya menghemat waktu dan tenaga, tetapi juga mengurangi risiko keterlambatan pembayaran pajak. Dengan demikian, warga dapat terhindar dari denda keterlambatan yang memberatkan. Proses pembayaran pajak juga dibuat lebih sederhana dan mudah dipahami, dibantu oleh petugas yang ramah dan profesional.

Layanan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Datanglah ke lokasi Samsat Keliling pada tanggal dan waktu yang telah ditentukan. Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, yaitu STNK asli dan KTP asli. Untuk kendaraan atas nama perusahaan, pastikan membawa surat kuasa dan dokumen pendukung lainnya. Semoga bermanfaat !

Kontributor: R. Surendro

Editor: D. Rosyadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini