Infobekasi.co.id – Polisi menangkap AWP, pemilik bengkel di Bekasi, terkait kasus penipuan jual beli Vespa. Penangkapan dilakukan di Cikarang pada Senin, 4 Agustus 2025.
“Pelaku AWP sudah kita tangkap sore (kemarin) di daerah Cikarang, Kabupaten Bekasi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, Selasa, 5 Agustus 2025.
Pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Bekasi Kota untuk mengungkap motif penipuannya. Kasus ini melibatkan 63 korban dengan total kerugian mencapai Rp1,5 miliar.
Salah satu korban, Andree Noviar Pradana menuturkan, dirinya tertipu Rp25,5 juta. Modusnya jual beli Vespa PTS, barangnya nggak ada, uang hilang.
Pelaku diketahui menutup bengkelnya sejak Maret 2025 setelah kabar penipuannya tersebar luas di komunitas Vespa. Korban berasal dari berbagai daerah, termasuk Jakarta, Bogor, Palembang, Riau, Karawang, Cikarang, Subang, dan Wonosobo.
Reporter : Fahmi
Editor : Deros








































