infobekasi.co.id – Warga Perumahan Dukuh Zamrud, Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi, protes dan menolak aktivitas keagamaan yang diduga menyimpang dilakukan oleh seorang wanita berinisial PY, yang dikenal sebagai Umi Cinta.
Tokoh agama setempat, Abdul Halim, mengungkapkan, peristiwa ini bermula dari keresahan warga. Salah satu mantan jemaah Umi Cinta, mengungkapkan bahwa untuk masuk surga, seseorang harus membayar satu juta rupiah.
“Beberapa mantan jemaah mengundurkan diri karena merasa ada hal-hal yang tidak logis, seperti iming-iming masuk surga dengan membayar satu juta rupiah,” ujar Abdul Halim di Mustikajaya, Selasa, 12 Agustus 2025.
Selain itu, Umi Cinta dinilai tidak memperhatikan kultur dan budaya setempat. Bahkan, pimpinan jemaah tersebut pernah kepergok sedang memandikan anjing. Mayoritas ulama menganggap anjing sebagai najis, khususnya najis mughallazah (najis berat) menurut Mazhab Syafi’i.
“Seorang jemaah masjid melihat langsung PY memandikan anjing. Saya jelaskan, bahwa memandikan anjing memang ada perbedaan pendapat di kalangan ulama. Menurut Imam Malik, anjing tidak najis, tapi mayoritas warga di sini mengikuti mazhab Syafi’i, jadi mereka kaget melihat ustazah memandikan anjing,” beber Abdul Halim.
Rumah berlantai dua berwarna hijau itu digunakan Umi Cinta sebagai tempat mengumpulkan jemaah. Tindakan lain yang dilaporkan warga antara lain kegiatan pengajian yang kerap dilakukan secara tertutup dan sikap arogan beberapa jemaah.
“Kegiatannya dilakukan secara tertutup di dalam rumah, dengan pagar terkunci. Ini memicu kecurigaan. Selain itu, ada gangguan suara dari anjing dan arogansi dari beberapa jemaah, seperti parkir sembarangan dan merusak tanaman warga,” beber Abdul Halim.
Materi keagamaan yang diajarkan juga dinilai janggal. Beberapa jemaah remaja menjadi sulit diatur dalam keluarga, dan ibu-ibu kerap melawan suami.
Pada Minggu, 10 Agustus 2025, warga menggelar aksi protes menentang aktivitas dilakukan oleh Umi Cinta. Aksi ini dilakukan dengan membentangkan spanduk berisi tanda tangan warga di depan rumah Umi Cinta dan di gerbang perumahan.
“Warga meminta kegiatan ini dihentikan karena tidak transparan, tertutup, tidak berizin lingkungan, dan sudah terbukti meresahkan. Kami tidak menolak pengajian, tetapi aktivitas yang bermasalah,” imbau Abdul Halim.
Reporter: Fahmi
Editor : Deros






























