Infobekasi.co.id – Aktivitas pengajian diduga menyimpang oleh seorang wanita berinisial PY alias Umi Cinta di Mustikajaya, Bekasi, kabarnya telah berlangsung selama delapan tahun terakhir.
“Menurut laporan dari pihak RW, kegiatan Ibu Yeni (Umi Cinta) di lokasi ini sudah berlangsung hampir 8 tahun,” ubgkap tokoh agama setempat, Abdul Halim, kepada wartawan, Senin, 11 Agustus 2025 kemarin.
Lebih jauh Abdul Halim membeberkan, bahwa aktivitas pengajian Umi Cinta juga sempat mendapat penolakan, bahkan diusir dari tempat lain.
“Sebelumnya, PY tinggal di Regency, di Blok O. Di sana, warga menolak kegiatannya dan sempat diusir oleh RT setempat. Karena di sana hanya mengontrak, prosesnya lebih mudah. Sekarang, meskipun memiliki rumah di Regency, Dia malah mengadakan kegiatan di Blok I, Dukuh Zamrud,” ungkap Abdul Halim.
Aktivitas pengajian Umi Cinta digelar setiap akhir pekan, mulai pukul 05.00 pagi hingga 12.00 WIB. Jumlah jemaah yang hadir diperkirakan sekitar 70 orang.
“Menurut informasi yang saya terima, mereka belajar Al-Qur’an, tafsir, hadis, dan bahasa Arab. Dulu, katanya hanya pakai terjemahan, tetapi belakangan ini membawa mushaf Al-Qur’an yang asli, mungkin karena banyak sorotan dari warga,” terangnya.
Selain dinilai menyimpang, aktivitas pengajian di rumah berlantai dua bercat hijau tersebut tidak pernah meminta izin kepada lingkungan sekitar alias RT RW.
“Tidak ada izin. Menurut RT dan RW, tidak ada izin lingkungan sama sekali untuk kegiatan yang dilakukan oleh PY,” beber Abdul Halim.
Ia berharap, setelah adanya aksi penolakan warga digelar pada Minggu, 10 Agustus 2025 lalu di depan rumah Umi Cinta, segera dihentikan kegiatan pengajiannya.
“Sudah terbukti meresahkan. Kalau memang pengajian, silakan saja, asalkan terbuka dan sesuai aturan lingkungan,” kata Abdul Halim.
Reporter: Fahmi
Editor: Dede Rosyadi






























