infobekasi.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi belum memberikan vonis terkait keresahan warga mengenai aktivitas keagamaan dikelola oleh seorang wanita berinisial PY alias Umi Cinta di Dukuh Zamrud, Mustikajaya.
Ketua MUI Kota Bekasi, Saiffudin Siroj, menjelaskan, bahwa pihaknya ingin mendengar dan mendapatkan jawaban langsung dari Umi Cinta.
“Kami ingin tahu langsung dari pengasuh yang menyampaikan materi-materi keagamaannya. Jadi, kami belum bisa memvonis apakah aliran itu sesat atau tidak,” kata Saiffudin di kantor Kesbangpol Kota Bekasi, Rabu, 13 Agustus 2025.
Sekedar informasi, pada Rabu pagi, Kesbangpol Kota Bekasi menggelar rapat koordinasi dengan unsur TNI, Polri, MUI, tokoh masyarakat, dan warga sekitar.
Dalam rapat koordinasi tersebut, warga diberikan ruang untuk menyampaikan keluhan. Namun, MUI masih melakukan pendalaman dan mencari sumber-sumber lain.
“Tapi, kami belum mendapatkan bukti-bukti yang meyakinkan, hanya sebatas penyampaian dari keluhan masyarakat,” ujarnya.
Termasuk kebenaran dan bukti sahih tentang kewajiban mengeluarkan infak sebesar 1 juta rupiah untuk masuk surga. “Dari pembicaraan tadi, ya, tapi buktinya ada tidak yang pernah membayar itu?” tanya Ia.
MUI Kota Bekasi berencana memanggil PY untuk dimintai keterangan di Mustikajaya pada Kamis siang, 14 Agustus 2025.
“Kami perlu pendalaman. Besok siang di Kelurahan Cimuning, Mustikajaya,” tegas Saiffudin.
Reporter: Fahmi
Editor: Dede Rosyadi








































