infobekasi.co.id – Pemerintah Kota Bekasi mengumumkan akan dilakukan penutupan jalan sementara secara parsial di Jalan Pangkalan V, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi. Penutupan ini dilakukan sehubungan dengan dimulainya pekerjaan lanjutan peningkatan jalan di wilayah tersebut.
Dalam surat pemberitahuan ditujukan kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Camat Bantar Gebang, dan Lurah Ciketing Udik, disebutkan bahwa penutupan jalan secara parsial di titik-titik yang bakal dilakukan pengecoran.
Penutupan jalan secara parsial sepanjang ruas Jalan Pangkalan V, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang ini sudah mulai dilaksanakan hari Sabtu, 23 Agustus 2025 dan diperkirakan akan berlangsung hingga 20 November 2025.
Dede Rosyadi
#Bantargebang #infobekasi #kotaBekasi






























