Polisi Tetapkan 24 Tersangka Kericuhan di Bekasi, 42 Orang Lainnya Dipulangkan
Infobekasi.co.id – Pasca insiden kericuhan di Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Pondok Gede, polisi menetapkan 24 orang sebagai tersangka dari total 66 orang yang sebelumnya diamankan.
“Dari 66 orang yang kami amankan, 24 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Terdiri dari 14 orang dewasa dan 10 anak di bawah umur,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).
Lebih jauh AKBP Braiel menjelaskan, tujuh tersangka diamankan di Polres Metro Bekasi Kota, dengan rincian satu anak di bawah umur dan enam orang dewasa. Sementara itu, 17 tersangka lainnya diamankan di Polsek Pondok Gede, terdiri dari delapan orang dewasa dan sembilan anak di bawah umur.
“Sisanya, sebanyak 42 orang telah kami pulangkan dan dijemput oleh orang tua masing-masing,” jelasnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terhadap 24 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Proses hukum saat ini masih ditangani oleh Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota,” tegas AKBP Braiel.
Reporter : Fahmi
Editor : Deros

