Infobekasi.co.id – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi meminta pihak sekolah tidak mengeluarkan siswa terlibat kerusuhan yang terjadi beberapa waktu lalu. Ketua KPAD, Novrian, menekankan pentingnya peran sekolah dalam memulihkan kondisi psikologis dan mental para remaja.
“Kami mengimbau agar sekolah-sekolah lebih mengedepankan pembinaan bagi anak-anak telah dipulangkan dan terindikasi terlibat dalam aksi demo, daripada mengambil tindakan mengeluarkan mereka dari sekolah,” ujar Novrian pada Selasa, 9 September 2025.
Menurut Novrian, sekolah memiliki peran krusial dalam memberikan pendidikan dan pembinaan yang tepat, mengingat tindakan yang dilakukan oleh para remaja tersebut seringkali dipicu oleh berbagai faktor kompleks.
“Tindakan anak-anak yang ikut serta dalam demonstrasi tersebut bukanlah hasil perencanaan yang matang, melainkan karena adanya berbagai dorongan situasional,” jelasnya.
Sebagai informasi tambahan, sepuluh anak di bawah umur sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan massa terjadi di Kota Bekasi pada akhir Agustus 2025. KPAD, bersama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kota Bekasi, telah merekomendasikan kepada Polres Metro Bekasi Kota agar kasus ini diselesaikan melalui mekanisme diversi, yaitu proses penyelesaian perkara anak di luar sistem peradilan pidana, yang lebih mengedepankan pendekatan restoratif.
Reporter : Fahmi
Editor : Deros



























