Skip to content

DPRD Kota Bekasi Evaluasi PAD, Bahas Rencana Pembebasan Tunggakan PBB

Infobekasi.co.id – DPRD Kota Bekasi masih mengevaluasi target dan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta membahas rencana pembebasan tunggakan PBB di Kota Bekasi.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, menilai kebijakan mengenai pembebasan PBB perlu adanya sinergitas antara pemerintah daerah dan masyarakat.

“Pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat,” ujar Arif Rahman Hakim, Kamis, 18 September 2025.

Bersama anggota Komisi III, pembahasan ini telah dilakukan dengan menggelar rapat pada Senin, 15 September 2025.

Rapat ini digelar untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dan mencari solusi atas tunggakan PBB yang masih membebani masyarakat.

Ia menekankan pentingnya kerja sama pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan pajak serta merumuskan kebijakan adil terkait pembebasan tunggakan. Ia berharap Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, terus berbenah untuk memacu realisasi pajak.

“Hasil evaluasi ini diharapkan dapat mendukung pencapaian target PAD Kota Bekasi guna memperkuat pembangunan daerah,” ujar dia. (Advertorial/Fahmi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *