Cegah Balap Liar, Pemkot Bekasi Pasang Pita Penggaduh di Jalan Ahmad Yani

InfoBekasi.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menindaklanjuti maraknya aksi balap liar di Jalan Ahmad Yani dengan segera memasang rumble strip atau pita penggaduh. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, telah menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera merealisasikan pemasangan tersebut.

“Untuk pemasangannya, saya sudah perintahkan (Dinas Perhubungan) besok (dibuat rumble strip),” kata Tri kepada wartawan, Senin, 22 September 2025.

Selain pemasangan rumble strip, Pemkot Bekasi juga menggandeng Polres Metro Bekasi Kota untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di Jalan Ahmad Yani, terutama pada malam hari.

“Jadi, kami sudah berkoordinasi dengan Pak Bobihoe, Pak Kapolres, yang mudah-mudahan kami akan juga lakukan upaya-upaya pencegahan adanya balap liar,” jelasnya.

Aksi balap liar di Jalan Ahmad Yani memang menjadi perhatian serius Pemkot Bekasi. Aksi ini kerap terjadi pada akhir pekan, seperti yang terjadi pada Minggu, 21 September 2025, sekitar pukul 03.10 WIB.

Keberadaan para pembalap liar dan penonton yang memadati hingga hampir separuh badan jalan, tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain, tetapi juga menyebabkan kemacetan dan berpotensi membahayakan keselamatan.

Dengan pemasangan rumble strip dan peningkatan patroli oleh kepolisian, diharapkan aksi balap liar di Jalan Ahmad Yani dapat ditekan secara signifikan, sehingga menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini